Desain peralatan dan pipa plastik yang diperkuat serat perlu diimplementasikan dalam proses manufaktur, di mana bahan dan spesifikasi susunan lapisan, jumlah lapisan, urutan, kandungan resin atau serat, rasio pencampuran senyawa resin, proses pencetakan dan pengeringan, ukuran sudut lilitan, dll., harus akurat dan tepat. Hal ini menentukan apakah sifat mekanik dan ketahanan korosi produk akhir memenuhi kualitas yang dibutuhkan, sehingga pengendalian mutu proses manufaktur peralatan dan pipa plastik yang diperkuat serat merupakan bagian kunci untuk memastikan kualitas produk. Lantas, prinsip apa yang harus diikuti dalam pengendalian mutu proses manufaktur?
1. Proses pembuatan peralatan dan pipa harus memenuhi persyaratan berikut:
①Bahan dan spesifikasi lapisan, jumlah lapisan, urutan, proses pencetakan dan pengeringan, kandungan resin atau serat, dll. harus memenuhi persyaratan desain;
② Saat menggunakan cetakan lilitan, sudut lilitan harus memenuhi persyaratan desain;
③Resin, inisiator, dan akselerator harus diukur secara akurat dan dicampur secara merata sebelum digunakan.
2. Inspeksi mutu peralatan dan proses produksi pipa harus memenuhi persyaratan berikut:
①Ukuran, ketebalan, dan kualitas tampilan lapisan dalam harus diperiksa setelah produksi selesai;
②Setelah lapisan struktural dibuat, ketebalan, struktur lapisan, dan kualitas tampilan harus diperiksa.
3. Setelah peralatan dan pipa dibuat, hal-hal seperti tampilan, ukuran, tingkat pengerasan resin, kandungan resin, sifat mekanik, dan ketahanan penetrasi harus diperiksa, dan harus memenuhi persyaratan berikut:
① Permukaan bagian dalam dan permukaan bagian luar harus halus dan rata, serta warnanya harus seragam;
②Ukuran, sifat mekanik, dan sifat anti-penetrasi harus memenuhi persyaratan desain;
③Kandungan resin dan deviasi yang diizinkan harus sesuai dengan peraturan desain. Jika tidak ada peraturan desain, deviasi yang diizinkan untuk kandungan resin adalah ±3% dari nilai desain;
④ Setelah pengerasan pada suhu ruang, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 80% kekerasan Barcol dari bahan cetakan resin yang digunakan; setelah pemanasan dan pengerasan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 85% kekerasan Barcol dari bahan cetakan resin yang digunakan;
①Ukuran, ketebalan, dan kualitas tampilan lapisan dalam harus diperiksa setelah produksi selesai;
②Setelah lapisan struktural dibuat, ketebalan, struktur lapisan, dan kualitas tampilan harus diperiksa.
3. Setelah peralatan dan pipa dibuat, hal-hal seperti tampilan, ukuran, tingkat pengerasan resin, kandungan resin, sifat mekanik, dan ketahanan penetrasi harus diperiksa, dan harus memenuhi persyaratan berikut:
① Permukaan bagian dalam dan permukaan bagian luar harus halus dan rata, serta warnanya harus seragam;
②Ukuran, sifat mekanik, dan sifat anti-penetrasi harus memenuhi persyaratan desain;
③Kandungan resin dan deviasi yang diizinkan harus sesuai dengan peraturan desain. Jika tidak ada peraturan desain, deviasi yang diizinkan untuk kandungan resin adalah ±3% dari nilai desain;
④ Setelah pengerasan pada suhu ruang, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 80% kekerasan Barcol dari bahan cetakan resin yang digunakan; setelah pemanasan dan pengerasan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 85% kekerasan Barcol dari bahan cetakan resin yang digunakan;
4. Apabila kerusakan yang diperbolehkan melebihi peraturan, peralatan dan pipa harus diperbaiki, dan perbaikan tersebut harus memenuhi peraturan berikut:
①Permukaan laminasi di area yang cacat harus dihaluskan. Setelah dihaluskan, permukaan harus halus dan tidak kasar, serta harus dibersihkan;
②Permukaan lapisan pada area yang rusak harus dicat dengan lem resin yang sama dengan lapisan yang diperbaiki, dan harus dilapisi dengan anyaman serat cincang hingga ketebalan yang diinginkan;
③ Lapisan terluar dari perbaikan lapisan dalam harus dilapisi dengan kain felt permukaan, dan penutup resin yang sama dengan lapisan dalam harus digunakan;
④ Setelah perbaikan lapisan struktural selesai, interval pelapisan dan perawatan permukaan dengan lapisan pelapis dalam atau lapisan permukaan luar harus sesuai dengan persyaratan desain;
⑤ Setelah perbaikan lapisan luar selesai, jika terdapat gerigi pada permukaan, permukaan tersebut harus dipoles, dan resin tanpa polimerisasi udara harus dioleskan.
Waktu posting: 29 April 2022

