Desain peralatan dan pipa plastik yang diperkuat serat perlu diimplementasikan dalam proses manufaktur, di mana bahan dan spesifikasi lay-up, jumlah lapisan, urutan, kandungan resin atau serat, rasio pencampuran senyawa resin, proses pencetakan dan pengawetan, ukuran sudut lilitan, dll. akurat dan akurat. Tidak, ini menentukan apakah sifat mekanis dan ketahanan korosi produk akhir memenuhi kualitas yang diperlukan, sehingga kontrol kualitas peralatan plastik yang diperkuat serat dan proses manufaktur pipa merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas produk. Jadi prinsip apa yang harus diikuti dalam kontrol kualitas proses manufaktur?
1. Proses pembuatan peralatan dan pipa harus memenuhi persyaratan berikut:
①Bahan dan spesifikasi lapisan, jumlah lapisan, urutan, proses pencetakan dan pengeringan, kandungan resin atau serat, dll. harus memenuhi persyaratan desain;
② Saat menggunakan cetakan belitan, sudut belitan harus memenuhi persyaratan desain;
③Resin, inisiator, dan akselerator harus diukur secara akurat dan dicampur secara merata sebelum digunakan.
2. Pemeriksaan mutu proses produksi peralatan dan pipa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
①Ukuran, ketebalan dan kualitas tampilan lapisan dalam harus diperiksa setelah produksi selesai;
②Setelah lapisan struktural dibuat, ketebalan, struktur lapisan dan kualitas tampilan harus diperiksa.
3. Setelah peralatan dan pipa dibuat, hal-hal seperti tampilan, ukuran, tingkat pengerasan resin, kandungan resin, sifat mekanis, dan ketahanan penetrasi harus diperiksa, dan harus memenuhi persyaratan berikut:
① Permukaan bagian dalam dan permukaan luar harus halus dan licin, serta warnanya harus seragam;
②Ukuran, sifat mekanik dan sifat anti-penetrasi harus memenuhi persyaratan desain;
③ Kandungan resin dan deviasi yang diizinkan harus sesuai dengan peraturan desain. Jika tidak ada peraturan desain, deviasi yang diizinkan kandungan resin harus ±3% dari nilai desain;
④ Setelah proses pengerasan pada suhu ruangan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 80% kekerasan Barcol pada badan pengecoran resin yang digunakan; setelah pemanasan dan pengerasan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 85% kekerasan Barcol pada badan pengecoran resin yang digunakan;
①Ukuran, ketebalan dan kualitas tampilan lapisan dalam harus diperiksa setelah produksi selesai;
②Setelah lapisan struktural dibuat, ketebalan, struktur lapisan dan kualitas tampilan harus diperiksa.
3. Setelah peralatan dan pipa dibuat, hal-hal seperti tampilan, ukuran, tingkat pengerasan resin, kandungan resin, sifat mekanis, dan ketahanan penetrasi harus diperiksa, dan harus memenuhi persyaratan berikut:
① Permukaan bagian dalam dan permukaan luar harus halus dan licin, serta warnanya harus seragam;
②Ukuran, sifat mekanik dan sifat anti-penetrasi harus memenuhi persyaratan desain;
③ Kandungan resin dan deviasi yang diizinkan harus sesuai dengan peraturan desain. Jika tidak ada peraturan desain, deviasi yang diizinkan kandungan resin harus ±3% dari nilai desain;
④ Setelah proses pengerasan pada suhu ruangan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 80% kekerasan Barcol pada badan pengecoran resin yang digunakan; setelah pemanasan dan pengerasan, kekerasan Barcol tidak boleh lebih rendah dari 85% kekerasan Barcol pada badan pengecoran resin yang digunakan;
4. Apabila cacat yang diperbolehkan melebihi ketentuan, maka peralatan dan pipa harus diperbaiki, dan perbaikan tersebut harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
①Permukaan laminasi di area yang rusak harus diamplas. Setelah diamplas, permukaannya harus halus dan kasar, lalu dibersihkan;
②Permukaan lapisan area yang rusak harus dicat dengan lem resin yang sama dengan lapisan yang diperbaiki, dan harus dilapisi dengan tikar untai cincang sesuai ketebalan desain;
③ Lapisan terluar dari perbaikan lapisan dalam harus dilapisi dengan permukaan yang terasa, dan penutup resin yang sama dengan lapisan dalam harus digunakan;
④ Setelah perbaikan lapisan struktural selesai, interval pelapisan dan perawatan permukaan dengan lapisan pelapis dalam atau lapisan permukaan luar harus mematuhi persyaratan desain;
⑤ Setelah perbaikan lapisan luar selesai, bila terdapat gerinda pada permukaan, lapisan tersebut harus dipoles, dan resin tanpa polimerisasi udara harus dicat.
Waktu posting: 29-Apr-2022